SUMENEP - Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mensosialisasikan kampanye kreatif penerimaan prajurit TNI AD Cata dan Caba PK khususnya santri dan lintas agama TA. 2022 bertempat di Pondok Pesantren Al-Amin, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Kegiatan di ikuti sebanyak 240 Santri. Senin (17/01/2022)
Pengasuh Ponpes Al-Amin Dr K.H. Ahmad Fauzi Tidjani dalam sambutanya mengatakan Alhamdulillah pada saat ini KSAD membuka pendaftaran prajurit TNI dari kalangan Santri.
"Sebagai pengurus, kami tidak menghalangi santrinya mau jadi Mentri, Dokter, Polisi, Prajurit TNI AD, AU, AL, yang penting hatinya bersih, " ujarnya
Pada kesempatan itu juga Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md memberikan sosialisasi sekaligus menghimbau terkait kampanye kreatif rekrutmen Prajurit TNI AD Reguler, Santri dan Lintas Agama untuk Tamtama dan Bintara PK TA. 2022.
"Saya datang kesini untuk memberi motivasi kepada adik-adik kami. Pendaftaran ini adalah jalur khusus dengan dasar agama yag kuat, dan saya berharap santri Ponpes Al Amien ini dari yang mendaftar bisa lulus semua, " pungkasnya.
Lebih lanjut Dandim menjelaskan terkait rekrutmen Prajurit TNI AD Reguler dari kalangan Santri, Dandim juga mewadahi bagi para santri yang ingin berlatih sebelum mengikuti tes.
"Kami siap memberikan bimbingan atau pelatihan sebelum tes. Selama tes tidak dipungut biaya. Adik adik di Ponpes bisa latihan di Kodim beberapa hari sekali dalam seminggu, " Tutupnya
Baca juga:
KKI SIKIA UNAIR Peringati Isra Mi'raj
|
Sementara sambutan Ka Ajenrem 084/BJ Letkol Caj Dhanang Arya Handoko, dijelaskannya ketentuan para calon Prajurit harus santri lulusan pondok pesantren. Syarat pendidikan umum setingkat SMP sederajat untuk Cata PK dan setingkat SMA/Sederjat untuk Caba PK, serta memenuhi persyaratan umum menjadi prajurit TNI AD.
"Khusus santri sebenernya sudah ditentukan namun Karena ini adalah awal prajurit TNI khusus santri, untuk SMP ke tamtama dan untuk SMA ke Bintara" ucapnya
Lanjutnya, Ka Ajenrem mengatakan "persyaratan khusus bisa ngaji, hafal jus amma, mampu berpidato memahami tentang hadis minimal 3 hadist, apalagi hafal 10 juz Al-quran apalagi sampai 30 juz, mampu membaca kitab kuning, mampu berbahasa Arab, dan harus ada surat rekomendasi dari pengasuh pesantren" tutupnya.