Era Digital, Pemkab Sumenep Segera Terapkan Aplikasi Srikandi di Perangkat Daerah

    Era Digital, Pemkab Sumenep Segera Terapkan Aplikasi Srikandi di Perangkat Daerah

    SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, mengadakan sosialisasi pelaksanaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), untuk menerapkan program itu di perangkat daerah lingkungan pemerintah setempat.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi mengatakan, Pemerintah Daerah berikhtiar menerapkan aplikasi Srikandi dalam urusan surat menyurat secara online atau surat elektronik, sebagai langkah mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.

    Aplikasi Srikandi tentu saja mempercepat proses pengurusan surat dan pengambilan kebijakan, serta memudahkan dalam penandatanganan surat keluar maupun surat masuk yang memerlukan disposisi dari pimpinan. 

    “Yang jelas, dengan aplikasi Srikandi dokumen dalam bentuk digital, dampaknya tidak membutuhkan tempat dan ruang penyimpanan arsip yang besar, karena file-nya sudah tersimpan pada server nasional, ” kata Sekda Edi Rasiyadi saat membuka sosialiasi, di Kantor Bupati, Selasa (16/05/2023).

    Pihaknya menekankan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Sumenep, untuk bersama-sama menyukseskan penerapan aplikasi Srikandi di setiap perangkat daerah, sehingga abdi negara harus meningkatkan SDM untuk menguasai teknologi.

    “Para ASN sejalan dengan cepatnya perkembangan teknologi informasi tidak boleh gagap teknologi, namun harus mampu menggunakannya di setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan pada instansi masing-masing, ” tuturnya.

    Srikandi merupakan aplikasi untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi, yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan pengembangannya dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.  

    “Kami mengharapkan instansi terkait untuk menyediakan ketersediaan sarana dan prasarana, seperti jaringan internet demi kelancaran aktivitas surat menyurat elektronik berjalan dengan baik, ” pungkas Sekda Edi Rasiyadi.

    Sementara Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menambahkan, aplikasi Srikandi dalam rangka pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis, berkualitas dan terpecaya, sehingga di era teknologi bisa bekerja di mana saja.

    “Kami rencanakan penerapan aplikasi ini tidak hanya di perangkat daerah seperti OPD dan Kecamatan saja, melainkan juga hingga ke tingkat Pemerintahan Desa, yang merupakan salah satu program Bupati untuk penguatan digitalisasi 2023, ” pungkasnya. (Yasik, Fer) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Satgas TMMD 116 Bantu Gali Septic...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Ikuti Kami