Bupati Sumenep : Pelaku Usaha Mengutamakan Tenaga Kerja Lokal

    Bupati Sumenep : Pelaku Usaha Mengutamakan Tenaga Kerja Lokal

    SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta seluruh pelaku usaha mengutamakan tenaga kerja lokal yang bekerja di dunia usahanya, sebagai upaya mengurangi pengangguran di daerah.

    Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mengatakan, para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah setempat, hendaknya  mengutamakan menyerap masyarakat lokal untuk bekerja di usahanya.

    “Kami meminta para pelaku usaha ikut mendorong untuk mengurangi pengangguran, dengan mempekerjakan masyarakat lokal di dunia usahanya, sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di daerah, “ kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi di sela-sela pembukaan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di De Bagraf Hotel Sumenep, Rabu (22/06/2022).

    Untuk itulah, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan perizinan terbaik bagi pengusaha, agar mampu melaksanakan kegiatan usahanya dengan mudah dan semakin maju, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

    “Pelaku usaha supaya selalu membuka peluang untuk memberikan lapangan pekerjaan kepada tenaga kerja lokal,   dengan harapan bisa mengurangi angka pengangguran, serta meningkatkan perekonomian Kabupaten Sumenep, ” tuturnya.

    Selain mengutamakan tenaga kerja lokal, menurut Bupati, para pelaku usaha juga penting mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, guna mengantisapasi peristiwa kecelakaan kerja.

    “Yang jelas, BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Sumenep, ” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi mengungkapkan, sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk mengoptimalkan aplikasi Online Singel Submission Risk Based Approach (OSS RBA) agar bisa dilaksanakan sebagai wadah implementasi berusaha bagi pengusaha dan masyarakat.

    “Kegiatan ini juga merumuskan permasalahan dan kendala pelaksanaan perizinan berbasis risiko dari masyarakat dan pengusaha sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan perizinan, ” ungkapnya.

    Sedangkan peserta adalah perwakilan pengusaha di daerah terutama yang belum memiliki izin termasuk belum lengkap perizinannya.

    “Kami mengundang pula pengusaha yang sudah keluar izinnya untuk berbagi pengalaman mengurus izin dengan OSS RBA itu, ” pungkas Abd. Rahman Riadi. (**)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan Dekan, Wujudkan Sinergi Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Ikuti Kami