Bikin Geger Warga, Mayat Berusia 70 Tahun Ditemukan di Hutan Jati Lenteng Sumenep

    Bikin Geger Warga, Mayat Berusia 70 Tahun Ditemukan di Hutan Jati Lenteng Sumenep

    SUMENEP - Penemuan sesosok mayat dihutan jati menggegerkan warga Dusun Bates Barat, Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu (8/6/2022).

    Kondisi mayat yang tinggal tulang tersebut terlihat terlentang di hutan jati.

    Diduga mayat tersebut adalah salah satu warga Dusun Kombung Timur, Desa Ellak Daya, Kec. Lenteng Kab. Sumenep yang hilang pada hari Jum'at tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. S., SH membenarkan penemuan jenazah berjenis kelamin  perempuan itu.

    "Benar mas, mayat perempuan diperkirakan berusia 70 tahun tersebut diakui oleh keluarga adalah bernama Pujati dengan ciri-ciri berupa gelang yang berwana silver yang dipakai di tangan kiri, tongkat kayu dari kayu randu yang sering dipakai setiap hari oleh Pujati dan bentuk tempurung kepala yang dilaporkan hilang pada Jum'at tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB yang lalu, " terang Widiarti, " Rabu (8/6/2022).

    Saat seorang saksi mata, Mukawi (70 thn), warga Dusun Kombung Barat Desa Ellak Daya Kec. Lenteng berada di lokasi kejadian.

    "Saksi kebetulan berada di lokasi kejadian sedang mencari musang dan ular, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB, " kata Widiarti.

    Saat itu sekitar pukul 10.00 WIB, saksi terganggu dengan aroma tidak sedap di sekitar lokasi dan saat diperiksa, ia menemukan sesosok mayat dalam kondisi tengkorak yang tidak dikenalinya di TKP hutan jati tersebut.

    "Saksi kemudian langsung menelpon Horri, Selanjutnya Horri menghubungi Ahmad Syafi'i kalau ditemukan mayat untuk di cek apa mayat tersebut adalah Ibunya yang bernama Pujati yang hilang 41 hari yang lalu"

    Kemudian Ahmad Syafi'i mengecek ke TKP bersama keluarga dan masyarakat sekitar dan melaporkan ke Polsek Lenteng, " jelasnya.

    Mayat tersebut diakui oleh keluarga adalah ibunya bernama Pujati. Keluarga korban menyatakan tidak berkenan dilakukan otopsi dan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum dengan dibubuhkan surat pernyataan bermaterai, " imbuhnya. (Jon)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil Sapudi Bantu Atur Lalu Lintas...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Ikuti Kami