Bawa Sabu, Pemotor Asal Rubaru Sumenep Ditangkap Polisi

    Bawa Sabu, Pemotor Asal Rubaru Sumenep Ditangkap Polisi

    SUMENEP - Nekat melakukan transaksi dan membawa Narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor, HSA bin Syamsul Arifin (24), ditangkap polisi di pinggir jalan raya Gapura, Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

    Dari tangan pria yang merupakan warga asal warga asal Dusun Pakondang Daya, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kab. Sumenep, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0, 44 gram.

    Selanjutnya 1 unit HP merk Samsung warna gold dan 1 unit kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna hitam bernopol : M-2337-TB berikut STNKnya. Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Hj. Widiarti S., SH dalam keterangan tertulisnya kepada wartabhayangkara.com, Minggu (7/8/2022).

    Penangkapan itu bermula adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang warga sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi dan membawa Narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor, " ujar Hj. Widi.

    Saat dilakukan penghadangan disertai penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor kata Hj. Widi, anggota Satresnarkoba menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku celana panjang sebelah kiri.

    Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

    Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pelanggaran tindak pidana. Narkotika jenis sabu, sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " tandasnya. (Jon)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Keakraban, Babinsa Bantu Pembuatan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Ikuti Kami